PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF

ANTARA TANTANGAN DAN HARAPAN

Oleh: Ian

 

Seiring dengan penerapan UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah atau yang lebih dikenal dengan otonomi daerah, maka peran daerah menjadi sangat penting artinya bagi upaya meningkatkan peran serta dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Semangat seperti itulah yang saat ini terus bergulir ditengah-tengah masyarakat, meskipun dalam prakteknya belum sebagaimana yang diharapkan banyak pihak. Barangkali itulah proses yang harus dilalui secara bertahap dan berkesinambungan untuk bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik.

Kalau merujuk pada UU No 22 Tahun 1999,  yang dimaksud otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain bahwa otonomi daerah memberikan keleluasaan daerah untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri, termasuk bagaimana suatu daerah melakukan perencanaan pembangunan di daerahnya masing-masing.

 

Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Salah satu pola pendekatan perencanaan pembangunan yang kini sedang dikembangkan adalah perencanaan pembangunan partisipatif. Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sejak tahun 2001 telah mencoba melakukan perencanaan pembangunan partisipatif didalam kerangka menggali aspirasi yang berkembang di masyarakat melalui musyawarah tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan dan kota. Sebuah langkah positif yang patut dikembangkan lebih lanjut, apalagi hal seperti itu masih dalam taraf pembelajaran yang tentu saja disana-sini masih terdapat kelemahan baik dalam tataran konsep maupun implementasinya di masyarakat.

Perencanaan pembangunan partisipatif merupakan pola pendekatan perencanaan pembangunan yang melibatkan peran serta masyarakat pada umumnya bukan saja sebagai obyek tetapi sekaligus sebagai subyek pembangunan, sehingga nuansa yang dikembangkan dalam perencanaan pembangunan benar-benar dari bawah (bottom-up approach). Nampaknya mudah dan indah kedengarannya, tetapi jelas tidak mudah implementasinya karena banyak factor yang perlu dipertimbangkan, termasuk bagaimana sosialisasi konsep itu di tengah-tengah masyarakat.

Meskipun demikian, perencanaan pembangunan yang melibatkan semua unsur / komponen yang ada dalam masyarakat tanpa membeda-bedakan ras, golongan, agama, status sosial, pendidikan, tersebut paling tidak merupakan langkah positif yang patut untuk dicermati dan dikembangkan secara berkesinambungan baik dalam tataran wacana pemikiran maupun dalam tataran implementasinya di tengah-tengah masyarakat. Sekaligus, pendekatan baru dalam perencanaan pembangunan ini yang membedakan dengan pola-pola pendekatan perencanaan pembangunan sebelumnya yang cenderung sentralistik.

Nah, dengan era otonomi daerah yang tengah dikembangkan di tengah-tengah masyarakat dengan asas desentralisasi ini diharapkan kesejahteraan masyarakat dalam pengertian yang luas menjadi semakin baik dan meningkat. Lagipula, pola pendekatan perencanaan pembangunan ini sekaligus menjadi wahana pembelajaran demokrasi yang sangat baik bagi masyarakat. Hal ini tercermin bagaimana masyarakat secara menyeluruh mampu melakukan proses demokratisasi yang baik melalui forum-forum musyawarah yang melibatkan semua unsur warga masyarakat mulai dari level RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), Kelurahan, Kecamatan, sampai Kota.

Penggerak Pembangunan

Dalam pola pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif yang sedang dikembangkan ini pada dasarnya yang menjadi ujung tombak dan sekaligus garda terdepan bagi berhasilnya pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif tiada lain adalah sejauhmana keterlibatan warga termasuk pengurus RT dan RW dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program pembangunan yang ada di lingkup RT dan RW tersebut.

Lembaga organisasi RT dan RW sebagai sebuah lembaga masyarakat yang bersifat “pengabdian” yang dikelola oleh pengurus  RT dan RW ini benar-benar patut diacungi jempol karena pengabdian, ketulusan dan keikhlasan yang dilakukan bagi kepentingan masyarakat semata-mata dan jauh dari berbagai kepentingan pribadi. Barangkali pada level-level seperti inilah pembelajaran demokratisasi warga diimplementasikan bagi kepentingan warga masyarakat sekitarnya. Warga masyarakat yang mengajukan usulan program kegiatan, warga masyarakat pulalah yang melakukan dan sekaligus melakukan pengawasannya. Kesederhanaan, kebersamaan, dan kejujuran diantara warga yang sangat majemuk barangkali menjadi kata kunci perekat diantara mereka.

Bukanlah rahasia lagi bahwa yang namanya pengurus RT dan RW ini sudah biasa kalau harus berkorban tenaga, pikiran, dan dana ketika melakukan berbagai program kegiatan yang ada di lingkup ke-rt-an maupun ke-rw-an, apalagi kalau menyambut adanya event-event tertentu. Bahkan tidak jarang mereka harus berhadapan langsung dengan berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan, seperti masalah keributan / perkelahian antar warga, keamanan warga, dan sebagainya yang kadangkala jiwa menjadi taruhannya. Mudah-mudahan jiwa dan semangat pengabdian mereka tetap terjaga dengan baik.

Harapan dan Tantangan

Nuansa demokratis benar-benar nampak diberbagai forum musyawarah tingkat RT dan RW. Kesadaran dan kebersamaan yang tumbuh dan berkembang dengan baik pada organisasi paling bawah ini paling tidak merupakan modal dasar yang sangat berharga bagi pembangunan masyarakat di daerah pada umumnya. Tetapi, kondisi yang ada di lingkup ke-rt-an maupun ke-rw-an sekaligus bisa menjadi kendala atau ganjalan manakala aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat level bawah ini terabaikan begitu saja. Jangan sampai “manis di mulut tetapi sepi dalam realitas”. Apabila hal ini terjadi, maka pola pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif hanya tinggal sebagai sebuah slogan yang manis dibicarakan, namun pahit dalam tataran pelaksanaannya.

Sebagai sebuah gambaran sederhana, misalnya ketika akan diselenggarakan Musyawarah Kelurahan Membangun (Muskelbang) maka setiap RT dan RW harus mempersiapkan usulan-usulan program yang akan dilakukan untuk suatu periode tertentu baik berupa usulan kegiatan yang bersifat phisik maupun nonphisik. Usulan program yang diajukan oleh RT dan RW tersebut selanjutnya dibawa ke level kelurahan untuk dibahas lebih lanjut ke forum Muskelbang. Forum inilah diharapkan menjadi ajang pembelajaran demokratisasi para warga di level kelurahan.

Nah, sebelum sampai pada forum Muskelbang, sesuai dengan SK Walikota Surakarta Nomor: 410/45-A/1/2002 tentang pedoman teknis penyelenggaraan Musyawarah Kelurahan Membangun, Musyawarah Kecamatan Membangun dan Musyawarah Kota Membangun Kota Surakarta tahun 2002, disebutkan bahwa sebelum dilaksanakan Muskelbang terlebih dahulu dilakukan Pra-Muskelbang I dan II.

Secara garis besar, pada dasarnya apa yang dilakukan dalam kegiatan Pra-Muskelbang I dan II merupakan tahapan-tahapan persiapan yang perlu dilakukan agar Muskelbang yang akan diselenggarakan berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuannya. Selanjutnya, apa yang telah dihasilkan dalam forum Muskelbang ini akan dibahas ke forum musyawarah tingkat Kecamatan (Muscambang) dan selanjutnya ke forum musyawarah Kota (Muskotbang).

Musyawarah yang dilakukan mulai level Kelurahan, Kecamatan, dan Kota tiada lain dimaksudkan untuk menjaring semua aspirasi yang berkembang dari berbagai komponen masyarakat yang ada tanpa terkecuali untuk ikut serta merencanakan, melaksanakan, dan melakukan pengawasan program pembangunan daerahnya masing-masing. Apa yang dimusyawarahkan pada forum-forum tersebut bukan saja usulan program kegiatan yang bersifat program fisik tetapi juga yang bersifat non-fisik, termasuk didalamnya sejumlah indicator keberhasilan dan besaran dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Pertanyaan yang sering muncul dari warga masyarakat lapisan bawah ini adalah apakah program kegiatan yang diusulkan yang bersumber dari musyawarah di tingkat RT dan RW tersebut nantinya akan terealisir? Pertanyaan polos dan lugas yang muncul dari lubuk hati yang paling dalam warga masyarakat tersebut tentunya wajar dan sah-sah saja. Oleh karena, umumnya mereka sangat berharap bahwa apa yang diusulkan tersebut dapat terealisir, sehingga akan mampu memperbaiki kondisi lingkungan masyarakat di sekitarnya. Akan tetapi, di sisi yang lain pemerintah kota memiliki kendala klasik yaitu keterbatasan anggaran bagi pembangunan daerah. Bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2002 porsi dana yang disediakan untuk pembangunan sangatlah minim. Disamping itu, masyarakat sendiri juga tidak pernah tahu seberapa besar pemerintah kota (pemkot) mampu menghasilkan penerimaan (pendapatan) bagi APBDnya dan akan dialokasikan pada kegiatan apa. Ini berarti bahwa sosialisasi memiliki arti yang sangat penting bagi warga masyarakat.

Mengingat berbagai keterbatasan yang ada (sumber dana), maka pemerintah biasanya menggunakan strategi penetapan Daftar Skala Prioritas (DSP). Dalam artian bahwa pemerintah hanya akan melaksanakan atau membiayai program kegiatan yang memang menjadi skala prioritas utama pembangunan di daerah. Nah, bagaimana dengan program kegiatan yang memiliki bobot prioritas nomor-nomor berikutnya? Pertanyaan ini pernah muncul dalam suatu forum pelatihan fasilitator di sebuah hotel di Solo beberapa waktu yang lalu sebagai sebuah respon dari instruktur yang mewakili pemerintah kota (pemkot).

Kalau yang diterima dan dibiayai APBD hanya usulan kegiatan yang memperoleh prioritas utama, sementara prioritas nomor berikutnya tersisihkan dan harus diusulkan lagi untuk periode berikutnya, maka hal ini memberikan dampak yang kurang baik bagi para pengusul program kegiatan yang sudah bersusah dan berpayah-payah menyusun usulan program tersebut. Pertama: penentuan pola DSP seperti itu tidak efisien, karena pengusul (RT dan RW) harus mengusulkan lagi untuk tahun berikutnya. Kedua, salah satu dampak yang sangat tidak diharapkan adalah munculnya sikap para pengusul yang lebih cenderung asal-asalan dalam mengajukan usulan kegiatan, karena merasa toh pada akhirnya usulannya nanti tidak terealisir juga. Sikap seperti ini bisa saja muncul sebagai sebuah akumulasi kekecewaan yang lama. Ketiga, sikap lainnya yang barangkali perlu diantisipasi adalah munculnya sikap masa bodoh, cuek atau tidak mau tahu terhadap pembangunan masyarakat di lingkungannya.

Sikap-sikap tersebut jelas akan menghambat gerak pembangunan di suatu daerah. Oleh karenanya, salah satu gagasan yang barangkali dapat membantu meredam kekecewaan masyarakat adalah dengan menempatkan skala prioritas pembangunan berdasarkan periodisasi (jenjang waktu), katakanlah tahun pertama, kedua dan seterusnya. Kalau periodisasi ini bisa dilakukan maka masyarakat akan tetap memiliki motivasi yang tinggi karena mereka tahu bahwa usulan kegiatannya akan tetap dapat dilaksanakan, meskipun tidak periode sekarang (misalnya). Disisi lain, masyarakat akan memiliki apresiasi yang baik dan positif terhadap pemerintah bahwa ternyata pemerintah benar-benar memiliki komitmen yang tinggi terhadap masyarakat pada umumnya. Ini merupakan modal dasar pembangunan yang sangat berharga bagi pembangunan masyarakat kedepan, tumbuhnya kepercayaan terhadap pemerintahannya sendiri (pemkot).

Sebagai warga masyarakat awam hanya bisa berharap, mudah-mudahan pola pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif ini benar-benar bisa menumbuhkan kesadaran dan kebersamaan diantara warga masyarakat dalam membangun daerahnya sesuai dengan visi dan misi kota Solo tercinta ini. Bagaimana realisiasinya, tunggu

Berikut ini adalah versi HTML dari berkas http://pdf.usaid.gov/pdf_docs/PNADQ133.pdf.

G o o g l e membuat versi HTML dari dokumen tersebut secara otomatis pada saat menelusuri web.

Page 1

Good Governance Brief

Juli 2009

Seperti negara-negara lain di seluruh dunia—baik negara maju maupun berkembang—kinerja pemerintah daerah

di Indonesia diukur terutama melalui pemberian pelayanan dasar. Yang termasuk pelayanan dasar adalah bidang

pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, sanitasi, manajemen limbah dan penciptaan iklim investasi yang

kondusif. Meskipun usaha peningkatan pelayanan merupakan manifestasi konkret dalam tata kelola pemerintahan

yang baik untuk mempromosikan pengembangan

manusia, pemerintah daerah harus berjuang

mengatasi banyak tantangan dan keterbatasan.

Risalah tata-kelola pemerintahan yang baik ini

berfokus pada motivasi dan kemajuan yang

bermunculan oleh beberapa kabupaten/kota yang

didampingi oleh USAID-Local Governance

Support Program (LGSP) dalam peningkatan

sistem manajemen mereka demi terciptanya

pelayanan yang efektif. Risalah ini akan membahas:

• Beberapa kendala pada pelayanan publik yang baik

• Minat yang tumbuh untuk perbaikan manajemen pelayanan publik

• Contoh pembaharuan di beberapa provinsi/kabupaten/kota

• Faktor-faktor pendukung pembaharuan dalam pelayanan publik, dan

• Kesimpulan serta saran untuk upaya-upaya berikutnya

Beberapa Kendala Bagi Penyediaan Pelayanan Publik Desentralisasi

Yang Efektif

Infrastruktur dan sumber daya yang mencukupi sering disebut sebagai modal utama dalam pemberian pelayanan

publik yang baik di tingkat kabupaten/kota. Meskipun demikian, yang sama pentingnya, dan mungkin yang lebih

menantang adalah kerangka kelembagaan bagi pelayanan publik. Di Indonesia, keterbatasan kelembagaan menjadi

kendala besar bagi pelayanan publik yang sukar diatasi, seperti digambarkan di bawah ini.

Meskipun peraturan perundangan diera tahun 1999 telah melimpahkan urusan dan kewenangan begitu besar

atas manajemen dan pelaksanaan pelayanan publik bagi pemerintah daerah, kurang konsistennya kerangka hukum

dan peraturan perundangan bagi desentralisasi pemerintahan membuat pemerintah kabupaten/kota harus

Pembaharuan dalam Manajemen

Pelayanan Publik Daerah

Pendekatan paling efektif bagi peningkatan

pelayanan nampaknya akan terus maju secara

perlahan, dengan menggunakan skema tindakan

sebagai “batu susun” untuk pelaksanaan perbaikan-

perbaikan sederhana yang mempunyai kemungkinan

berhasil, dan akan terus bertahan.

Tantangan dan Peluang dalam

Desentralisasi Pemerintahan di Indonesia


Page 2

2

berjuang untuk merumuskan serta melaksanakan peran dan tanggungjawabnya. Hal ini mempersulit perencanaan

dan anggaran dan seringkali menyebabkan semacam kelumpuhan, dimana tidak berbuat apa-apa dianggap lebih

aman daripada melakukan tindakan tertentu. Pemerintah kabupaten/kota yang terperangkap dalam status

perundangan yang tidak jelas seperti ini pada umumnya tidak proaktif dalam mengarahkan pengembangan

daerah dan manajemen pelayanan publik.

Reformasi pelayanan publik yang sepotong-sepotong saat ini melanggengkan inefiesiensi birokrasi. Orang begitu

berminat atas kedudukan di pemerintah daerah, tetapi karena kenaikan pangkat tidak didasari sistem meritokrasi,

mereka kehilangan semangat untuk berkinerja baik. Akibatnya, banyak pegawai pemerintah tidak merasakan

perlunya reformasi dalam pelayanan publik, karena waktu mereka akan banyak tersita tanpa imbalan kenaikan

karir yang konkret dalam tugas-tugas tersebut.

Demikian juga, korupsi masih terus menjadi penghambat bagi tata-kelola pemerintahan yang baik. Undang-

undang anti korupsi dan pelaksanaannya, termasuk reformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, masih

berada dalam tahap awal. Akibatnya, masyarakat terus berhadapan dengan biaya tinggi serta inefisiensi kinerja

dalam penyediaan pelayanan publik.

Proses konsultasi dan pembuatan keputusan untuk demokrasi di pemerintah kabupaten/kota masih terus

bermunculan setelah desentralisasi berjalan sepuluh tahun. Ada kekurangan semangat pendorong dan

keterampilan dalam membangun proses demokrasi yang berarti. Seringkali, pemerintah daerah memandang

masyarakatnya sebagai pembuat kericuhan daripada sebagai mitra dalam pembangunan, maka usaha membangun

nilai tujuan bersama untuk peningkatan pelayanan publik gagal.

Minat dan Motivasi yang Tumbuh untuk Reformasi

Meskipun hambatan-hambatan yang digambarkan diatas menjadi penghalang utama bagi manajemen pelayanan

publik, terdapat pula titik-titik cerah terkait dengan minat dan bahkan dedikasi untuk reformasi di beberapa

kabupaten/kota. Ada sebuah gerakan yang muncul untuk memberi advokasi pembaharuan manajemen pelayanan

publik yang dapat menciptakan “kelompok-kelompok integritas,” mendorong arah politis, dan menunjukkan

potensi kuat untuk menerima, replikasi, serta reformasi berkelanjutan dalam spektrum luas pelayanan publik

di daerah. Gagasan untuk pembaharuan tidak hanya didorong oleh tidak adanya pelayanan yang terjangkau,

tetapi juga oleh faktor-faktor yang digambarkan di bawah ini.

Pertama, beberapa pemerintah daerah dan kelompok masyarakat menyadari bahwa perbaikan dalam pelayanan

publik tidak harus berarti pengalokasian dana yang besar, tetapi lebih pada orientasi kuat terhadap penerima

pelayanan daerah dan keberpihakan pada orang miskin. Bila dilaksanakan dengan benar, perbaikan-perbaikan

tersebut akan membawa hasil signifikan terhadap kepuasan masyarakat, serta bertambah meningkatnya

popularitas para pimpinan daerah. Dari sisi lain, pemerintah daerah harus membuka lebih banyak partisipasi,

sekaligus terkandung didalamnya peningkatan dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah daerah tidak

dapat menyembunyikan diri lagi dengan alasan bahwa “tidak ada dana untuk peningkatan pelayanan publik.”

Kedua, adanya konvergensi gagasan. Manajemen tata-kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik adalah

dua gagasan yang sudah tiba waktunya. Gagasan-gagasan tersebut semakin dibuat lebih jelas dalam kebijakan

pemerintahan, sudah menjadi pokok bahasan biasa dalam program ‘talk show’ terkait dengan akuntabilitas

pemerintahan, serta membuat para pimpinan daerah yang tidak mendukung gagasan tersebut seperti ketinggalan

zaman. Saat ini, meskipun para pimpinan sering hanya memberikan janji manis terhadap tuntutan masyarakat,

mereka tidak mungkin lagi ingin dalam keadaan tertangkap tidak melakukan apa-apa bagi peningkatan pelayanan

publik, dan hal ini semakin mendorong lembaga-lembaga swadaya masyarakat memberikan advokasi mengenai

reformasi.


Page 3

3

Ketiga, semakin adanya ketersambungan. Beberapa puluh tahun lalu rumah tangga miskin yang paling menderita

akibat pelayanan publik buruk mungkin akan diam seribu bahasa dan apatis, kini telekomunikasi di seluruh

dunia sudah memungkinkan semua saluran televisi dan radio diakses oleh hampir semua keluarga, kecuali

keluarga-keluarga miskin dan paling terpencil. Sebagai akibatnya, masyarakat secara politis dan sosial semakin

cerdas, semakin sadar akan masalah yang dihadapi, semakin dapat membandingkan dan memberikan penilaian

atas kinerja pemerintah, semakin terhubung dan terorganisir dalam jaringan, semakin dapat terlibat dalam

kelompok kepentingan, dan semakin percaya diri dalam merumuskan tuntutan dan dalam mendorong reformasi.

Keempat, kemunculan media terbuka mendorong publisitas. Lembaga penerbitan seperti Jawa Pos memberikan

penghargaan tahunan kepada pemerintah daerah yang berhasil mendorong desentralisasi dan demokrasi.

Demikian pula, ada kajian yang secara berkala dilaksanakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam

beberapa bidang. Survei semacam ini terus terang mengungkap sisi baik, buruk dan jelek, dan merupakan

sumber kebanggaan dan kekhawatiran bagi pemerintah daerah pada saat hal tersebut dipublikasikan.

Diketahuinya banyak hal oleh masyarakat luas banyak membantu untuk mengubah sisi jelek menjadi terlihat

lebih baik, dan pemerintah daerah yang sudah melaksanakan dengan baik merasa bangga prestasi mereka bisa

disaksikan banyak orang.

Dorongan baru warga masyarakat atas pelayanan publik perlahan menggerus kebiasaan lama meskipun dalam

beberapa kasus para pemimpin daerah menghalanginya, bahkan meminta hal tersebut dihentikan kalau

kepentingan pribadi mereka terancam. Semua ini menunjukkan bahwa sedang terjadi pergeseran paradigma,

yang terlihat dalam peningkatan partisipasi masyarakat, akses informasi, transparansi dan akuntabilitas yang

semakin besar, perencanaan dan pengawasan para pemangku kepentingan, serta meningkatnya kemitraan antara

lembaga konsultan dan pemerintahan daerah untuk bekerja memperbaiki pelayanan publik.

Pembaharuan Pelayanan Publik di Pemerintah Kabupaten/Kota

Meningkatkan pelayanan publik seringkali lebih merupakan masalah manajemen dibanding masalah teknis atau

keuangan. Masalah-masalah pokok dalam peningkatan manajemen pelayanan publik adalah perbaikan manajemen

data, organisasi pelayanan, dan hubungan dengan konstituen atau pelanggan. Untuk membantu mitra pemerintah

daerah dalam peningkatan manajemen pelayanan publik, LGSP memfokuskan diri pada pelayanan publik khusus

di masing-masing daerah tersebut terkait dengan pembuatan dan pelaksanaan Skema Tindakan Peningkatan

Pelayanan Publik (STPP) daerah. Kotak di halaman 4 secara singkat menggambarkan ciri-ciri utama STPP.

LGSP mendukung satuan kerja perangkat pemerintah daerah yang berwawasan reformasi di sejumlah mitra

kabupaten/kota untuk menggunakan berbagai macam mekanisme pelayanan publik serta mekanisme

akuntabilitasnya, bekerja sama dengan kelompok pemangku kepentingan setempat. Pokok-pokok yang

digambarkan di bawah ini dianggap sebagai tata-kelola yang baik, karena sebelumnya pernah diterapkan di

negara lain dalam kekhasan masing-masing, dan sudah disesuaikan dengan tata-pemerintahan di Indonesia. Aspek

yang selalu muncul adalah orientasinya pada banyak pemangku kepentingan, pelanggan dan kelompok miskin,

konsentrasinya pada pemecahan manajemen berbiaya rendah untuk mengatasi ketersendatan pelayanan, dan

penggunaan konsultan penyedia jasa dalam bermitra dengan lembaga pemerintah daerah sebagai kliennya.

Pelayanan Satu Atap

Uraian: Sebuah pusat pelayanan terpadu, yang kadang-kala disebut sebagai pusat Pelayanan Satu Atap adalah

beberapa pelayanan pemerintah daerah yang disatukan dalam sebuah lokasi. Tujuan utamanya adalah peningkatan

efisensi dengan menggabungkan proses pelayanan yang berkaitan, mengurangi waktu perjalanan, waktu tunggu

pelanggan serta biaya yang harus dikeluarkan. Tingkat kabupaten menggabungkan fasilitas pengeluaran lisensi


Page 4

4

Sebagai bagian dari program bantuan teknis, LGSP membantu mengorganisasi para pemangku

kepentingan daerah di wilayah administrasi pemerintahan untuk memilih pelayanan publik prioritas

yang akan ditingkatkan dan membantu mereka dalam perencanaan dan pelaksanaan perbaikan

tersebut. Layanan pokok mencakup layanan bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat,

layanan lingkungan dasar seperti air, sanitasi, manajemen limbah padat, atau perbaikan organisasional

non- sektor, dan sebagainya. SkemaTindakan Peningkatan Pelayanan atau STPP meningkatkan

pemberian pelayanan publik tertentu, dan meningkatkan kesadaran mengenai manajemen pelayanan

publik secara umum.STPP memperkuat manajemen data, organisasi pelayanan dan hubungan dengan

pelanggan melalui pendekatan ‘3PO’, yang menganalisa dan mengembangkan Prosedur, Personil,

Kebijakan dan Organisasi. STPP biasanya berjangka pendek (dari satu bulan sampai satu tahun) dan

meningkatkan kinerja pelayanan yang ada berdasarkan program dan anggaran yang tersedia. Meskipun

demikian, dalam beberapa hal STPP digunakan untuk menciptakan sebuah keluaran baru (seperti

peraturan daerah) atau bahkan pelayanan baru (seperti Badan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan

Daerah – BPKKD di Aceh Barat).

Skema Tindakan ini melengkapi, bukan menggantikan, rencana-rencana pemerintah daerah yang sudah

berlandaskan hukum, dan biasanya didanai melalui anggaran tahunan daerah. Setiap STPP disiapkan

oleh kelompok pemangku kepentingan setempat yang sudah mempunyai kepentingan dalam

memecahkan kurangnya atau tersendatnya pelayanan, yang pada saat itu sudah dilaksanakan oleh

satuan-satuan kerja di pemerintah daerah, yang bertanggungjawab atas pemberian pelayanan publik,

dan kemudian dievaluasi oleh pihak-pihak terkait. STPP meliputi daftar kegiatan yang harus

diselesaikan, sebuah kerangka waktu, anggaran, para pihak yang bertanggungjawab atas penyelesaian,

dan indikator kinerja. Mungkin juga terdapat seri STPP untuk meningkatkan pelayanan, misalnya

STPP pertama untuk dipakai membuat peraturan daerah mengenai manajemen pelayanan, dan STPP

kedua digunakan untuk mengelola perbaikan pelayanan.

Persiapan STPP mengikuti urutan logis, yakni identifikasi masalah, analisa kesenjangan kinerja,

perumusan opsi, pemilihan solusi yang diinginkan, batasan langkah-langkah dalam pelaksanaan solusi,

pergerakan sumber-sumber, dan pemonitoran kinerja. Selain dari komitmen para pemangku

kepentingan, keberhasilan penerapan STPP terutama ditentukan oleh kejelasan tujuan, kemampuan

memadukan sasaran dengan sumber-sumber dan pengawasan yang konsisten. Pengaruhnya dapat

diukur dalam waktu singkat (misalnya, pelayanan pelanggan), atau mungkin dapat terlihat sesudah

senjang waktu lama (misalnya, pada saat organisasii yang menyediakan pelayanan harus dirombak

total dan dibuat mulai dari nol). Diharapkan bahwa pelaksanaan salah satu atau lebih STPP dapat

membantu satuan-satuan kerja pemerintah daerah menetapkan target kinerja dan alokasi anggaran

yang realistis untuk mencapai standar pelayanan minimal.

Apa Skema Tindakan Peningkatan Pelayanan?

atau perijinan, sertifikat kelahiran, KTP, dan dokumen resmi lainnya. Pusat lain didirikan untuk menggalakkan

perkembangan ekonomi daerah dengan penyediaan pelayanan perbankan dan pemasaran untuk usaha kecil

dan menengah. Di tingkat kecamatan, pusat tersebut dapat menjadi titik jangkauan pemakai untuk pelayanan

sektor, seperti misalnya kesehatan dan pendidikan, penyampaian informasi kepada masyarakat, bahkan penengah

dalam persengketaan yang terjadi di masyarakat.

Contoh: Di provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah daerah menemukan masalah dalam berkontak dengan

masyarakat terpencil untuk memberikan pelayanan dasar. Pada tahun 2007, kabupaten Pinrang memutuskan

untuk mengubahnya dengan mendirikan pusat pelayanan terpadu1 di kantor kecamatan Palateang. Sesudah


Page 5

5

mengalami kesulitan awal dalam pengorganisasian dan pencarian tenaga, LGSP kemudian memberikan arahan

yang memungkinkan terlaksananya pelayanan administratif terkait dengan kesehatan dan pendidikan dasar. P4

juga berhasil menjadi penengah dalam persengketaan antar kelompok masyarakat mengenai sumber daerah

seperti tanah dan air. Sekarang P4 sedang membuat maklumat pelayanan dan merumuskan target pelayanan,

sehingga pemerintah daerah dapat mengukur kinerja mereka.

Contoh: Di kira-kira dua belas kabupaten yang tersebar di Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi

Selatan, kantor Dinas Industri, Perdagangan dan Usaha Daerah memutuskan untuk mendukung usaha mikro,

kecil dan menengah setempat (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah, namun biasanya

kekurangan sumber untuk mengembangkan potensi mereka secara penuh. Dengan dukungan LGSP, satuan

kerja di pemerintah daerah ini memutuskan untuk menggabungkan pelayanan yang tidak seragam dan sebagian

besar tidak efektif dalam sebuah pusat pelayanan usaha. Pusat pelayanan ini memberikan pelatihan, informasi

dan konsultasi kepada kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dalam usaha memperbaiki manajemen

internalnya, kualitas produknya, akses ke kredit dan pasar, dan menggabungkan usaha mereka dengan usaha-

usaha lain melalui kemitraan dan pengelompokan. Sebagian besar pusat kegiatan usaha ini juga memperkenalkan

maklumat pelayanan dalam bentuk dan kualitas pelayanan khusus yang mereka sampaikan kepada UMKM.

Misalnya, Klinik Usaha di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yang memulai usahanya akhir tahun 2008, telah

menetapkan target awal tahun 2009 untuk mengubah 40 usaha kecil yang tidak efisien—dari keseluruhan

4.500 usaha—menjadi usaha yang berkinerja baik, menciptakan 10 kemitraan usaha melalui penggabungan dan

penyesuaian serta menargetkan 75% kepuasan pelanggan atas semua pelayanan yang tersedia. Pusat pelayanan

lain terpadu, untuk pertama kalinya, juga sudah menggunakan indikator-indikator kinerja untuk mengukur

pencapaian mereka selama ini.2

Maklumat Pelayanan

Uraian: Maklumat pelayanan adalah pernyataan publik yang ditandatangani oleh unit pelayanan daerah mengenai

jaminan kualitas dan kuantitas pelayanan tertentu. Kalau konstituen atau kelompok pelanggan khusus terlibat,

maklumat tersebut dapat berfungsi sebagai perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Maklumat

tersebut biasanya ditempelkan di dinding-dinding tempat pelayanan diberikan. Pelanggan dapat menggunakan

maklumat tersebut sebagai dasar untuk mengevaluasi pemberian pelayanan dan dapat menyampaikan keluhan

apabila standar yang disepakati tidak tercapai3.

Contoh: Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Daerah memutuskan untuk memulai

menerapkan program keunggulan pelayanan di lima dari tiga puluh dua klinik kesehatan masyarakat. Maklumat

pelayanan menjadi dasar dari “pelayanan dengan senyum,” dimana para karyawan di klinik tersebut harus

mengenakan lencana “wajah berseri” yang menunjukkan keinginan untuk melayani. Agar hal ini dapat berjalan

baik, LGSP menyarankan tambahan beberapa komponen. Setiap unit dalam klinik tersebut harus menyediakan

sebuah kotak kaca di pintu masuknya; kotak tersebut terbagi dalam tiga bagian yang diberi warna merah,

kuning dan hijau (untuk tingkat pelayanan jelek, biasa, dan baik) serta sebuah kotak yang berisi potongan kertas

dengan warna yang sama.

1

Pos Pelayanan Publik Paripurna (P4)

2

Lihat juga Good Governance Brief: Peran Pemerintah Daerah dalam Mempromosikan Tata Pemerintahan yang

Terdesentralisasi di Indonesia, LGSP, Jakarta 2009.

3

Undang-Undang Pelayanan Publik yang disahkan DPR pada Juni 2009 membolehkan masyarakat menuntut

pemerintah atas pelayanan yang buruk.


Page 6

6

Para pasien dapat mengungkapkan tingkat kepuasan mereka atas pelayanan yang diberikan dengan memasukkan

kertas pilihan mereka kedalam kotak yang sesuai. Mereka dapat juga menggunakan pulpen untuk menulis pesan

di kertas tersebut kalau berminat. Untuk pertama kalinya, klinik tersebut mulai mengumpulkan data mengenai

kinerja pelayanan berdasarkan jumlah kertas menurut warna di setiap unit. Selama kuartal pertama tahun

2009, klinik Tanjung Morawa memperoleh kenaikan 6% pengunjung sebagai akibat dari meningkatnya kepercayaan

masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Juga pada tahun 2009, survei pertama kali yang dilakukan oleh

lembaga swadaya masyarakat setempat menunjukkan tingkat kepuasan 82% terhadap pelayanan yang diberikan.

Hasil-hasil tersebut sekarang menjadi dasar pengukuran kepuasan pelanggan nantinya. Lebih penting lagi, Dinas

Kesehatan Daerah sudah membuat rancangan keputusan untuk pelaksanaan pengecekan pokok-pokok yang

tercantum dalam maklumat sehingga sistem sangsi dan penghargaan bisa diterapkan.

Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat

Uraian: Sistem Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat (SPIPM) merupakan website daerah untuk e-

government yang terdiri dari sebuah saluran yang dapat dipakai masyarakat untuk mengirim surat elektronik

(e-mail) dan SMS yang disebut Sistem Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat (SPIPM). Fasilitas ini

digunakan untuk mengelola informasi, pertanyaan, dan keluhan. Sebuah administrator sistem mengarahkan

informasi yang masuk ke satuan kerja perangkat daerah yang dituju. Biasanya, sebuah jawaban akan diberikan

dalam waktu dua kali dua-puluh empat jam. Karena semua SMS, e-mail, jawaban dan hasil secara otomatis

tercatat dan ditayangkan pada website pemerintah daerah, sistem tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk

pengawasan pemerintah oleh Bupati/Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat serta lembaga swadaya masyarakat.

Contoh: Pada awal tahun 2005, hanya beberapa bulan sesudah tsunami, kabupaten Aceh Jaya, bekerjasama dengan

LGSP dan organisasi bantuan bencana di daerah tersebut, membuat sebuah pusat pelaporan (desk) sederhana

mengenai informasi kemasyarakatan dan keluhan di kota Calang untuk menangani masalah pemukiman kembali,

rehabilitasi dan rekonstruksi. Meskipun fasilitasnya hanya terdiri dari sebuah barak kayu dengan beberapa

staf serta satu buah komputer, pusat ini sukses sehingga tiga kabupaten lain yang terkena bencana tsunami

memutuskan untuk menirunya. Perbedaan utamanya adalah bahwasanya mereka melancarkan sebuah versi

elektronik yang dikembangkan dan dikenalkan oleh LGSP untuk maksud ini, dengan menambahkan bahwa

setiap orang boleh mengirim informasi melalui HP.

Alasan penggunaan alat elektronik ini adalah karena beberapa bulan sesudah tsunami, hampir setiap orang

menggunakan HP daripada menunggu perbaikan kabel telpon, dan kira-kira satu tahun berikutnya, sebagian

besar pemerintah daerah sudah tersambung dengan Internet. Versi yang berbasis web sekarang sudah menjadi

standar baru dimana masyarakat mengukur manajemen pelayanan publik. Hampir seperti maklumat pelayanan,

versi web ini memasukkan target jawaban dan pencirian untuk melacak waktu jawaban dan pencatatan data.

Pengaturannya mungkin berbeda untuk setiap kabupaten dalam penanganan masalah pelayanan, tetapi model

ini memungkinkan semua orang mengetahui kinerja masing-masing satuan kerja di pemerintah daerah dalam

menangani masalah pelayanan. Para pimpinan daerah dikabarkan sudah mengambil tindakan disipliner kalau

jawaban tidak diberikan secara memuaskan. Pemerintah provinsi sekarang sedang menyiapkan sebuah petunjuk

untuk meniru penerapan sistem tersebut di semua kota dan kabupaten yang tersebar di Aceh, sambil mencoba

mempertimbangkan versi mereka sendiri yang tidak terbatas pada memonitor kinerja daerah tetapi juga dapat

menanggapi masalah rehabilitasi dan rekonstruksi di tingkat wilayah.

Sistem Manajemen Informasi Pelanggan

Uraian: Sistem manajemen informasi pelanggan adalah database komputer untuk mengelola informasi mengenai

pelayanan publik yang disampaikan kepada pelanggan, misalnya, masalah kesehatan di Puskesmas dan rumah

sakit pemerintah. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan secara lebih cepat, lebih mudah, lebih murah


Page 7

7

dan lebih akurat dengan menyediakan data yang lengkap dan handal kepada pemberi jasa layanan, dan pada

saat yang sama dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.

Contoh: Pada tahun 2005, Dinas Kesehatan Daerah Kotamadya Madiun, Jawa Timur memakai sistem manajemen

informasi dan pendaftaran pasien melalui komputer yang menjanjikan dari sebuah Puskesmas di kota Ngawi

yang terletak di kabupaten sebelahnya.4 Dengan bantuan LGSP, Dinas Kesehatan Kotamadya Madiun menguji

dan mengembangkan lebih lanjut di sebuah klinik rintisan. Begitu dianggap stabil, sistem tersebut dikembangkan

ke lima Puskesmas lain di Madiun, sedangkan Dinas Kesehatan mengembangkan sebuah sistem untuk melacak

kinerja setiap klinik.

Kompilasi data kesehatan bulanan yang semula membutuhkan waktu satu hari penuh sekarang hanya perlu

waktu satu jam. Selain itu, klinik sudah mulai mencatat kehadiran dan ketepatan waktu para karyawan serta

perlindungan asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin dan termarjinalisasi. Karena volume data yang

meningkat pesat, penerapan sistem tersebut dirancang ulang, dan pada awal tahun 2009 sistem yang diperbarui

dapat diakses on-line.

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Elektronik

Uraian: Unit pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik adalah organisasi yang ditugasi untuk

mengelola pengadaan barang dan jasa melalui website, dengan demikian mengganti prosedur tender manual.

Kualifikasi setiap penjual yang ingin menyerahkan tender harus bisa diakses melalui website pemerintah, dan

kalau berhasil, akan menerima ID digital dan kunci. Di negara seperti Indonesia—dimana saluran internet

sering kurang baik—sistem ini akan menyebabkan masalah sistem yang begitu besar. Selain itu, tidak ada satu

sistempun yang seratus persen dapat menghilangkan peluang perbuatan curang. Meskipun demikian, potensi

keuntungannya demikian besar terkait dengan penghematan biaya administrasi, transparansi dan akuntabilitas.

Contoh : Beberapa tahun yang lalu, pemerintah pusat mulai mencanangkan pemakaian pengadaan barang dan

jasa pemerintah secara elektronik untuk pemerintah daerah sebagai bagian dari usaha reformasi pengadaan

barang dan jasa pemerintah. Pemerintah pusat memilih beberapa provinsi yang kemungkinan besar akan sukses

dalam hal ini, dan dengan bantuan program negara donor, memberikan bantuan untuk memasang sistemnya.

Pada tahun 2007, pemerintah provinsi Jawa Barat memutuskan siap untuk menggunakan pengadaan barang

dan jasa secara elektronik, dan kemudian mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan negara donor untuk

mempersiapkan fasilitas, memasang software, dan melatih staff untuk mengoperasikan sistem tersebut.

LGSP membantu pemerintah provinsi dalam pembuatan beberapa peraturan dan mendirikan Unit Layanan

Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Badan yang baru ini dilengkapi dengan staf, kantor dan alat telekomunikasi

yang handal. Sesudah peluncuran resmi Juli 2008, lembaga ini menghadapi penolakan dari beberapa badan

pemerintah daerah dan penjual yang mengatakan bahwa koneksinya lambat dan sistemnya tidak mudah sehingga

memperlambat pengadaan barang dan jasa. Meskipun sistemnya memang belum sempurna, keluhan mendasar

dan dibelakangnya adalah bahwa pengadaan barang dan jasa yang transparan kurang diterima. LPSE sudah

menjawab tantangan tersebut dengan terus menerus membantu meningkatkan proses dan memperbaiki

fasilitasnya.

Ringkasan di halaman berikut menunjukkan pembaharuan yang sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya,

nama kabupaten/kota dimana pembaharuan sudah berhasil dilaksanakan dan juga penerapan selanjutnya

replikasi—baik secara internal dan eksternal—yang sudah dimulai sampai saat diterbitkannya risalah ini.

4 Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS)


Page 8

8

Ringkasan Pembaharuan Manajemen Pelayanan Dengan Bantuan LGSP


Page 9

9

Faktor-Faktor yang Menunjang Keberhasilan Pelaksanaan

Seperti ditunjukkan diatas, dengan bantuan perbaikan tatacara manajemen yang dimulai melalui dana LGSP,

pemerintah daerah sudah menunjukkan kemampuan mereka dalam menjawab kebutuhan warga masyarakat

dan memberikan pelayanan publik kepada mereka, termasuk kepada kelompok miskin. Biasanya, pilihan didasari

oleh keperluan yang diungkapkan oleh kelompok pemangku kepentingan di setiap daerah untuk memberikan

dan memperbaiki prioritas pelayanan, dan yang muncul selama proses perencanaan tindakan tersebut. Beberapa

faktor nampaknya menunjang sukses tahapan ini—serta potensi untuk melembagakannya sehingga

kesinambungan dapat terjaga.

Kepemimpinan yang Berkomitmen

Ini merupakan sebuah prasyarat dalam memulai sebuah perubahan. Idealnya, baik Bupati/Walikota dan para

Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) harus terus menerus mendukung pemberian pelayanan

masyarakat yang transparan dan akuntabel. Dukungan aktif dan nyata mereka merupakan langkah penting

pertama dalam pembuatan keputusan dan alokasi sumber terkait usaha perbaikan pelayanan publik.

Penerapan perbaikan tatacara manajemen melalui maklumat pelayanan di Deli Serdang, Sumatera Utara,

memberikan contoh baik apa yang bisa dilakukan oleh kepimpinanan yang berkomitmen. Tawaran pertama

LGSP untuk memberikan bantuan teknis kepada kabupaten Deli Serdang nampaknya terhenti selama beberapa

bulan karena para politisi daerah nampaknya tidak berminat. Meskipun demikian, begitu Bupati dapat mengatasi

keengganan mengenai usulan bantuan teknis, para pemangku kepentingan setempat mulai bersuara nyaring

mengenai pelayanan kesehatan yang berjalan buruk, dan dia menjadi pendukung utamanya.

Empat tahun kemudian, Deli Serdang menjadi kabupaten yang berkinerja cemerlang, karena berhasil

menyelesaikan program rintisan keunggulan pelayanan di empat Puskesmas daerah, kemudian berlanjut mencapai

10 Puskesmas lagi di kabupaten itu. Tidak hanya sampai di situ, Bupati yang sama juga secara terus terang

menyatakan dirinya, Dinas Kesehatan Daerah, dan lima SKPD pemerintah daerah lainnya bekomitmen untuk

menerapkan prinsip manajemen pelayanan publik yang baik melalui penggunaan maklumat pelayanan dengan

mengambil contoh Dinas Kesehatan.

Satu pusat Pelayanan Satu Atap di Pinrang, Sulawesi Selatan, juga mendapatkan keuntungan dari kepeminpinan

kuat seorang Bupati. Didukung oleh kebijakan nasional yang baru untuk meningkatkan peran kecamatan-

kecamatan, pada tahun 2009 Bupati Pinrang yang baru terpilih memutuskan untuk mengembangkan jangkauan

pelayanan agar disediakan melalui pusat pelayanan terpadu yang dirintis di kecamatan Palateang, dan Bupati

juga mempunyai komitmen untuk terus mengembangkannya ke 11 kecamatan lainnya sebelum masa jabatannya

habis tahun 2014. Kepemimpinan yang berkomitmen seringkali merupakan agen perubahan satu-satunya dalam

melaksanakan reformasi.

Alat dan Metodologi yang Tepat

Pemerintah daerah yang siap untuk melakukan pembaharuan biasanya mencari ilmu pengetahuan dan instrumen

yang tepat untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Dalam banyak hal, perubahan hanya dapat dilaksanakan

sesudah para pemangku kepentingan setempat yakin bahwa mereka mempunyai instrumen yang benar, dan

bahwa mereka dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut. Misalnya, pendekatan STPP yang disarankan oleh LGSP

dengan cepat diterima oleh kelompok pemangku kepentingan setempat karena LGSP memberikan metode

praktis untuk mengembangkan pelayanan secara bertahap. Penggunaan alat-alat elektronik seperti portal

pengadaan barang dan jasa secara elektronik, sistem informasi pelanggan, dan SMS yang sudah dijelaskan diatas

juga menarik minat dalam pembuatan terobosan pola-pola perbaikan pelayanan publik. Dalam arus yang sama,


Page 10

10

instrumen akuntabilitas seperti yang dipakai dalam mendukung perbaikan pelayanan—misalnya maklumat

pelayanan—dengan mudah dapat diterima kalau sesuai dengan tujuan mereka, serta tidak terlalu sukar atau

mahal dalam penerapannya.

Peluang untuk Mempelajari dan Mereplikasi Pembaharuan

Keberhasilan penerapan pembaharuan dalam sebuah wilayah administrasi dapat mendorong peniruan, tidak

hanya ke SKPD lain di pemerintahan yang sama tetapi juga dalam wilayah pemerintahan lain. Sesudah provinsi

Jawa Barat berhasil menciptakan satuan kerja baru di pemerintah daerah untuk pengadaan barang dan jasa

secara elektronik, LGSP membantu menyebarkannya ke provinsi Sumatera Barat, yang segera menciptakan

satuan kerja serupa dengan mengambil model dari propinsi Jawa Barat. Kota Banda Aceh kemudian mencontoh

dengan melancarkan versi mereka sendiri dengan bantuan LGSP.

Keberhasilan penerapan metodologi perencanaan tindakan dan pemakaian maklumat pelayanan di seluruh satuan

kerja pemerintahan daerah di Deli Serdang, Sumatera Utara menarik perhatian para pimpinan di dua kabupaten

lain di Sumatera Utara—Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai—yang kemudian mengeluarkan keputusan yang

serupa bagi satuan kerja di pemerintah daerahnya agar menerapkan maklumat pelayanan dengan berdasarkan

pengalaman mereka sendiri untuk peningkatan pelayanan dalam pengembangan dan pendidikan usaha kecil

dan menengah. Kemudian, Tebing Tinggi, sesudah membuka pusat pelayanan terpadu untuk pengembangan usaha

daerah, mulai kedatangan tamu dari kabupaten-kabupaten lain yang tertarik untuk mencontoh pola tersebut.

Sistem informasi data pasien yang dikembangkan untuk Puskesmas di kotamadya Madiun, Jawa Timur, juga

menarik minat kabupaten lain di Madiun dan Kediri, Jawa Timur, yang mempersiapkan diri untuk menggunakannya

di Puskesmas lingkungannya sendiri, dengan memanggil Dinas Kesehatan Madiun dan konsultan sistem agar

memberikan pelatihan. Pada waktu yang bersamaan, lima Puskesmas di kabupaten Deli Serdang di Sumatera

Utara mempertimbangkan untuk mengikutinya begitu perangkat keras komputer mereka memadai.

Badan-Badan Yang Dapat Membantu Melembagakan Reformasi

Sebuah faktor penting dalam pelaksanaan—dan penerusan—reformasi adalah adanya lembaga swadaya

masyarakat, universitas dan pemberi layanan lain yang dapat mengadvokasi reformasi, menyediakan saran teknis,

dan memfasilitasi pelaksanaan agenda reformasi. Sebagai katalist, lembaga-lembaga tersebut mampu memotivasi

para pemangku kepentingan daerah, menjaga momentum selama proses reformasi yang sering kali berjalan

tidak jelas, memonitor dan mengevaluasi kemajuannya, dan bertindak sebagai lembaga pengawas untuk menjaga

produknya. Dalam beberapa pembaharuan di atas, pemerintah daerah membawa serta para penyedia pelayanan

dari universitas dan institusi lain untuk membuat bahan-bahan serta memberikan pelayanan konsultasi, dan

dengan demikian memperkuat prospek bahwa lembaga-lembaga ini dapat terus memberikan dukungan dan

menyebarkan pembaharuan bagi pemerintah-pemerintah daerah lainnya. Secara bertahap, pasar untuk pelayanan

konsultasi bertumbuh.

Misalnya, Pusat Pengembangan Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro di Semarang telah membantu

sejumlah Kantor Dinas Kesehatan Daerah dalam pengembangan maklumat masyarakat dan kebijakan asuransi

kesehatan untuk masyarakat miskin. Badan usaha swasta PT Inovasi Tritek Informasi Bandung membantu

pemerintah daerah membuat sebuah web-site untuk mengelola informasi masyarakat. Dan Pusat Kebijakan

Ekonomi dan Masyarakat, Universitas Gajah Mada di Yogyakarta melatih pemerintah daerah dalam

mengkontrakkan pelayanan masyarakat dengan tujuan untuk menggalakkan kemitraan swasta dan pemerintah.

LGSP merupakan ‘mediator’ awal antara lembaga-lembaga ini dengan pemerintah daerah, tetapi sekarang mereka

semua sedang mengembangkan bisnis sendiri secara independen. Pemerintah daerah membuka kerjasama usaha

dengan mereka dalam jangka waktu lama sehingga pembaharuan dapat dilembagakan dengan lebih mudah.


Page 11

11

Kerangka Kebijakan yang Memungkinkan

Sebagian dari kasus yang disebutkan di paragraf sebelumnya didukung oleh peraturan yang dikeluarkan oleh

Pemerintah Indonesia. Peraturan ini seringkali merupakan prasyarat yang memberikan kewenangan bagi para

pejabat daerah untuk maju. Peraturan tersebut juga membantu menciptakan pasar pelayanan konsultasi dalam

membantu pemerintah daerah melembagakan arahan-arahan tersebut. Departemen Dalam Negeri telah

membuat pembaharuan yang dimulai oleh LGSP, serta telah mendorong panduan pelatihan terkait dan

penerapannya, dan sekarang ini sangat berminat menyebarkannya di seluruh wilayah administrasi pemerintahan

di Indonesia. Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Departemen Pekerjaan Umum

telah menyaksikan pendirian Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum di Aceh Jaya dengan

bantuan LGSP, mendorong pembuatan panduan pelatihan, dan memasukkannya ke dalam kurikulum pelatihannya.

Departemen di Pusat ini sudah mendiseminasikan kebijakan melalui proses sosialisasi, dan bermitra langsung

dengan lembaga pemberi jasa sampai pemberian pelatihan dan bahan-bahan.

Selama bulan April dan Mei 2009, Direktorat Jenderal Dekonsentrasi dan Kerjasama Departemen Dalam Negeri

menggulirkan kebijakan kerjasama daerah dan upaya strategis Peningkatan Pelayanan Publik dan diseminasikan

kepada sekitar lima ratus pejabat eksekutif di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui empat lokakarya

regional. Dalam lokakarya tersebut, disediakan tempat khusus untuk para penyedia jasa seperti yang sudah

disebutkan di atas agar dapat berinteraksi secara langsung dengan pemerintah daerah yang berminat.

Selanjutnya, Departmen Pekerjaan Umum mempunyai rencana untuk menggulirkan kebijakan mengenai

pembentukan BLUD-SPAM, yang pernah difasilitasi oleh LGSP di kabupaten Aceh Jaya, provinsi Aceh.

Kesimpulan dan Saran

LGSP sudah menunjukkan bahwa inisiatif reformasi harus dimulai dari tindakan inovatif yang sederhana, dimana

komitmen dan sumber relatif mudah didapat, dan bahwa hal tersebut akan membangkitkan rasa percaya diri

dan pengalaman sebelum dilakukan pengembangan dan perluasan. Pemerintah daerah bisa memperoleh manfaat

adanya bantuan dalam membina reformasi, memberikan advokasi, memfasilitasi kelompok pemangku kepentingan

dalam melaksanakan agenda reformasi, memonitor kinerja, dan mengawali serta mereplikasikan hasilnya.

Sebuah kajian yang dilaksanakan oleh LGSP5 menunjukkan bahwa sebaiknya dilakukan pembinaan kemitraan

antara konsultan dan pemerintah daerah untuk mengembangkan kapasitas dan memberikan keterampilan kepada

pemerintah daerah setempat. Penciptaan pasar untuk pelayanan konsultasi dan advokasi mencakup jejaring

dan advokasi diantara lembaga profesional dan praktisi, badan pengawasan publik, dan organisasi pengawas

serta kelompok lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, perlu pengembangan pasar untuk instrumen6 yang

sesuai dengan pembangunan kapasitas, terutama instrumen yang dibantu pemerintah. Keefektifan instrumen

yang dibuat oleh proyek negara donor harus diuji bersama mitra pemerintah agar mendapat jaminan dari

pemerintah, serta dimasukkannya instrumen tersebut dalam kurikulum pelatihan pemerintah.

Bahkan tanpa reformasi birokrasi secara menyeluruh, masih mungkin memperkuat sistem berbasis prestasi

yang memberikan akreditasi kepada para konsultan, dan memberikan penghargaan dan insentif atas kinerja

baik pemerintah daerah dan mitra mereka saat ini. Program negara donor yang mengawali dan mendukung

perubahan harus membantu pemerintah daerah sehingga mereka siap mengelola pelayanan publik melalui sarana

5

Lihat Pemerintahan Daerah di Indonesia: Mengembangkan Pasar untuk Jasa Konsultan, LGSP, Jakarta 2009.

6

LGSP sudah mengembangkan beberapa alat antara lain Skema Tindakan Peningkatan Pelayanan Publik (STPP)

dan Kontrak Pelayanan Publik yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam kemitraan dengan konsultan.


Page 12

12

Local Governance Support Program

(LGSP) memberikan bantuan teknis guna

mendukung kedua sisi dalam tata kelola

pemerintahan yang baik (good governance)

di Indonesia. Bagi pemerintah daerah, LGSP

membantu meningkatkan kompetensi

pemerintah dalam melaksanakan tugas-

tugas pokok di bidang perencanaan dan

penganggaran yang terintegrasi, mening-

katkan kemampuan dalam memberikan

pelayanan yang lebih baik serta mengelola

sumber daya. Bagi DPRD dan organisasi

masyarakat, LGSP memberi bantuan untuk

memperkuat kapasitas mereka agar dapat

melakukan peran-peran perwakilan,

pengawasan dan partisipasi masyarakat

dalam proses pengambilan keputusan.

LGSP bekerja di lebih dari 60 kabupaten

dan kota di sembilan provinsi di Indonesia:

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat,

Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,

Sulawesi Selatan dan Papua Barat.

Buku ini terwujud berkat bantuan yang

diberikan oleh United States Agency for

International Development (USAID)

berdasarkan kontrak dengan RTI Inter-

national nomor 497-M-00-05-00017-00,

mengenai pelaksanaan Local Governance

Support Program (LGSP) di Indonesia.

Pendapat yang tertuang di dalam laporan

ini tidak mencerminkan pendapat dari

USAID.

Program LGSP dilaksanakan atas kerja-

sama Badan Perencanaan Pembangunan

Nasional (Bappenas), Departemen Dalam

Negeri, Departemen Keuangan,

pemerintah daerah dan organisasi

masyarakat dalam wilayah provinsi mitra

LGSP. Program LGSP didanai oleh USAID

dan dilaksanakan oleh RTI International

berkolaborasi dengan International City/

County Management Association (ICMA),

Computer Assisted Development

Incorporated (CADI) dan Democracy

International (DI). Program dilaksanakan

mulai 1 Maret 2005 dan berakhir 30

September 2009.

Tentang LGSP

Kantor Pusat LGSP

Gedung Bursa Efek Indonesia

Tower I Lantai 29

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190, Indonesia

Tel:epon +62 21 515 1755

Fax: +62 21 515 1752

Email: info@lgsp.or.id

Website: http://www.lgsp.or.id

mereka sendiri, sambil mencari penyedia pelayanan jasa yang terpercaya untuk membantu mereka melaksanakan

hal tersebut. Dalam hal ini, universitas-universitas mungkin dapat memberikan jaminan terbaik dalam

pelaksanaan pelayanan yang nampaknya kehadirannya lama.

Singkatnya, pengalaman LGSP menunjukkan agar pembaharuan dalam manajemen pelayanan publik dapat

terlaksana dalam tingkat yang berarti, beberapa komponen harus sudah siap. Pertama, harus ada komitmen

jelas untuk perbaikan manajemen dalam satu atau dua bidang. Kedua, harus ada ‘pasar’ yang dapat

menggabungkan para pemangku kepentingan lokal dengan konsultan handal, menggunakan instrumen dan

metodologi yang dapat menginspirasikan tindakan dan sejauh mungkin diakui pemerintah.

Ketiga, pihak setempat yang saling bekerja sama harus melaksanakan itu dalam kurun waktu lama agar dapat

membangun kepercayaan dan rasa percaya diri, dan membangkitkan momentum yang cukup, komitmen politis

dan capaian agar keberhasilan demi perbaikan akan berkelanjutan. Keempat, para pelaku lokal harus secara

aktif mengejar dan mengambil peran penuh atas pembelajaran, jejaring, pembagian sumber, berbagi pengalaman,

dan peluang lain yang dapat membawa mereka ke capaian yang lebih tinggi. Terakhir—dan tidak mengherankan—

pendekatan paling efektif bagi peningkatan pelayanan nampaknya akan terus maju secara perlahan, dengan

menggunakan skema tindakan sebagai ‘batu susun’ untuk pelaksanaan perbaikan-perbaikan sederhana yang

mempunyai kemungkinan berhasil, dan akan terus bertahan sebelum menangani program perbaikan pelayanan

yang lebih rumit.

 

Hukum Administrasi Negara

Posted: 25 March 2011 in Uncategorized

Pengantar Ilmu Administrasi Negara

Bag 1

Pengertian Administrasi

Administrasi adalah sebuah istilah yang bersifat generik, yang mencakup semua bidang kehidupan. Karena itu, banyak sekali definisi mengenai administrasi. Sekalipun demikian, ada tiga unsur pokok dari administrasi. Tiga unsur ini pula yang merupakan pembeda apakah sesuatu kegiatan merupakan kegiatan administrasi atau tidak. Dari definisi administrasi yang ada, kita dapat mengelompokkan administrasi dalam pengertian proses, tata usaha dan pemerintahan atau adminsitrasi negara. Sebagai ilmu, administrasi mempunyai berbagai cabang, yang salah satu di antaranya adalah administrasi negara.

Administrasi negara juga mempunyai banyak sekali definisi, yang secara umum dapat dibagi dalam dua kategori. Pertama, definisi yang melihat administrasi negara hanya dalam lingkungan lembaga eksekutif saja. Dan kedua, definisi yang melihat cakupan administrasi negara meliputi semua cabang pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan publik.

Terdapat hubungan interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan sosialnya. Di antara berbagai unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan unsur yang paling banyak mempengaruhi penampilan (performance) administrasi negara.

Sejarah Pertumbuhan Administrasi Negara

Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa terdapat tali sejarah yang merakit perkembangan administrasi negara. Apa yang dicapai dan diberikan oleh administrasi negara sekarang, tidak lepas dari upaya-upaya yang tidak kenal lelah yang telah dilakukan oleh para peletak dasar dan pembentuk administrasi yang dahulu. Administrasi modern penuh dengan usaha untuk lebih menekan jabatan publik agar mempersembahkan segala kegiatannya untuk mewujudkan kemak-muran dan melayani kepentingan umum. Karena itu, administrasi negara tidak dipandang sebagai administrasi “of the public”, tetapi sebaliknya adalah administrasi “for the public”.

Ide ini sebenarnya bukanlah baru. Orientasi semacam ini telah dicanangkan dengan jelas dalam ajaran Confusius dan dalam “Pidato Pemakaman” Pericles, bahkan dalam kehidupan bangsa Mesir kuno. Bukti – bukti sejarah dengan jelas membuktikan upaya-upaya yang sistematis, yang dikobarkan oleh tokoh-tokoh seperti Cicero dan Casiodorus. Selama abad ke-16 – 18 tonggak kemapanan admi-nistrasi negara Jerman dan Austria telah dipancangkan oleh kaum Kameralis yang memandang administrasi sebagai teknologi. Administrasi negara juga memperoleh perhatian penting di Amerika, terutama setelah negara ini merdeka.

Apa yang dikemukakan oleh Cicero dalam De Officiis misalnya, dapat ditemukan dalam kode etik publik dari kerajaan-kerajaan lama. Hal yang umum muncul di antara mereka adalah adanya harapan agar administrasi negara melakukan kegiatan demi kepentingan umum dan selalu mengembangkan kemakmuran rakyat. Dengan kata lain, administrasi negara tidak seharusnya mengeruk kantong kantornya (korupsi) demi kepentingan dirinya sendiri.

Pendekatan Administrasi Negara Modern

Perkembangan evolusioner administrasi negara diuraikan melalui pendekatan tradisional, pendekatan perilaku, pendekatan pembuatan keputusan (desisional) dan pendekatan ekologis. Secara khusus, pendekatan tradisional mengungkapkan tentang pengaruh ilmu politik, sebagai induk administrasi negara, pendekatan rasional dalam administrasi dan pengaruh Gerakan Manajemen Ilmiah terhadap perkembangan administrasi negara.

Di antara empat pendekatan yang diajukan, tidak ada satu pun pendekatan yang lebih unggul daripada pendekatan-pendekatan yang lain, karena setiap pendekatan berjaya pada sesuatu masa, di samping kesadaran bahwa setiap pendekatan mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Karena administrasi mengandung berbagai macam disiplin, sehingga cara pendekatan dan metodologi dalam administrasi juga beraneka ragam, maka administrasi negara merupakan bidang kajian yang dinamis. Selanjutnya sukar untuk secara khusus menerapkan satu-satunya pendekatan terbaik terhadap aspek administrasi tertentu. Kiranya lebih bermanfaat untuk mempergunakan keempat cara pendekatan tersebut sesuai dengan aksentuasi dari sesuatu gejala yang diamati.

Pengaruh politik terhadap administrasi negara selalu besar, tidak peduli kapan pun masanya. Hal ini disebabkan oleh adanya gejala di semua negara yang menunjukkan bahwa setiap pemerintah disusun di atas tiga cabang pemerintahan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Hubungan terus menerus administrasi dengan politik mencerminkan keberlanjutan hubungan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif, sebagaimana dicerminkan dalam dua tahap pemerintahan, yakni tahap politik dan tahap administrasi. Jika tahap pertama merupakan tahap perumusan kebijakan, maka tahap kedua merupakan tahap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan dalam tahap pertama.

PENTINGNYA STUDI ADMINISTRASI NEGARA

Kekhususan Administrasi Negara

Administrasi negara mempunyai banyak definisi yang berbeda satu sama lain, sesuai dengan cakupan dan pusat perhatian. Sekalipun demikian, jika administrasi negara dibandingkan dengan organisasi sosial yang lain, maka segera terungkap bahwa administrasi negara mempunyai hal-hal yang bersifat khusus yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi lainnya. Caiden (1982) menunjukkan tujuh kekhususan administrasi negara, yaitu

  1. Kehadiran administrasi negara tidak bisa dihindari.
  2. Administrasi negara mengharapkan kepatuhan.
  3. Administrasi negara mempunyai prioritas.
  4. Administrasi negara mempunyai kekecualian.
  5. Manajemen puncak administrasi negara adalah politik.
  6. Penampilan administrasi negara sulit diukur.
  7. Lebih banyak harapan yang diletakkan pada administrasi negara.


Identifikasi Administrasi Negara

  1. Identifikasi terhadap administrasi negara, menurut pandapat Gerald E. Caiden,dapat ditempuh melalui lima cara berikut:
    a. Identifikasi administrasi pemerintahan.
    b. Identifikasi organisasi publik.
    c. Identifikasi orientasi sikap administrasi.
    d. Identifikasi proses yang bersifat khusus.
    e. Identifikasi aspek publik.
  2. Administrasi negara tidak bisa diidentifikasikan hanya atas dasar salah satu dari ke empat indikator berikut : administrasi pemerintahan, organisasi publik, sikap administrasi dan proses yang bersifat khusus.
  3. Lima identifikasi mengandung unsur yang bersifat umum, yakni : administrasi negara menunjukkan aktivitas komunal yang diorganisasikan secara publik, dalam arahan politik, dan beroperasi berdasarkan kaidah-kaidah publik.


Peranan Administrasi Negara

Pentingnya studi administrasi Negara dikaitkan dengan kenyataan bahwa kehidupan menjadi tak bermakna, kecuali dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat public. Segala hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersifat public telah dicakup dalam pengertian administrasi Negara, khususnya dalam mengkaji kebijaksanaan publik.

Dalam proses pembangunan sebagai konsekuensi dari pandangan bahwa administrasi Negara merupakan motor penggerak pembangunan, maka administrasi Negara membantu untuk meningkatkan kemampuan administrasi. Artinya, di samping memberikan ketrampilan dalam bidang prosedur, teknik, dan mekanik, studi administrasi akan memberikan bekal ilmiah mengenai bagaimana mengorganisasikan segala energi social dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan. Dengan demikian, determinasi kebijaksanaan public, baik dalam tahapan formulasi, implementasi, evaluasi, amupun terminasi, selalu dikaitkan dengan aspek produktifitas, kepraktisan, kearifan, ekonomi dan apresiasi terhadap system nilai yang berlaku.

Peranan administrasi Negara makin dibutuhkan dalam alam globalisasi yang amat menekankan prinsip persainagn bebas. Secara politis, peranan administrasi Negara adalah memelihara stabilitas Negara, baik dalam pengertian keutuhan wilayah maupun keutuhan politik. Secara ekonomi, peranan administrasi Negara adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan mengatasi persaingan global

Krisis Identitas

Krisis identitas yang dialami administrasi negara, menurut Henry (1995:21), berkisar pada persoalan bagaimana administrasi negara memandang dirinya sendiri dalam waktu-waktu silam. Secara rinci krisis identitas dimaksud menunjukkan bahwa:

  1. Krisis identitas yang dihadapi administrasi negara bertumpu pada tiadanya kesepakatan tentang administrasi negara sebagai ilmu ataukah bukan.
  2. Sesuatu pengetahuan dapat dipandang sebagai ilmu apabila memenuhi dua ukuran berikut:
    a. mempunyai paradigma teoritis;
    b. mempunyai teori-inti.
  3. Nicholas Henry menunjukkan adanya lima paradigma administrasi negara, yang terdiri dari
    a. Dikhotomi politik-administrasi (1900-1927);
    b. Prinsip-prinsip adiministrasi (1927-1937);
    c. Administrasi negara sebagai ilmu politik (1950-sampai sekarang);
    d. Administrasi negara sebagai ilmu administrasi (1956-1970);
    e. Administrasi negara sebagai administrasi negara (1970-sampai sekarang)
  4. Administrasi negara dapat dipandang sebagas studi multidisipliner yang bersifat eklektis karena banyak konsep yang dipinjam dari ilmu-ilmu lain.


HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN ILMU-ILMU YANG LAIN

Hubungan Administrasi Negara dengan Ilmu-ilmu Lain

  1. Administrasi negara, sebagai salah satu cabang dari ilmu sosial, kehidupannya berlangsung dalam suatu lingkungan sosial tertentu, sehingga perwujudan aktivitasnya senantiasa berhubungan erat dengan berbagai cabang ilmu sosial, khususnya dengan ilmu sejarah, antropologi budaya, ilmu ekonomi, administrasi niaga, ilmu jiwa, sosiologi dan ilmu politik.
  2. Perspektif administrasi negara akan lebih gampang diungkapkan dengan mempergunakan analisis sejarah dan antropologi budaya. Penggunaan analisis antropologi budaya akan melengkapi analisis sejarah.
  3. Ilmu ekonomi menyumbangkan analisis biaya dan manfaat, sedang administrasi niaga menyumbangkan konsep PPBS dan makna Gerakan Manajemen Ilmiah kepada administrasi negara. Sementara ilmu jiwa membantu untuk memahami individu dalam situasi administrasi.
  4. Sosiologi telah memberikan pambahasan yang mendalam mengenai birokrasi dan kooptasi, yang merupakan hal-hal yang amat menonjol dalam studi administrasi Negara


Hubungan Administrasi Negara dengan Ilmu Politik

  1. Hubungan antara administrasi negara dan ilmu politik telah berjalan lama, karena secara praktis tidak ada batas yang tegas antara politik dan administrasi.
  2. Orientasi politik dalam studi administrasi negara meletakkan administrasi negara sebagai satu elemen dalam proses pemerintahan. Administrasi negara dipandang sebagai satu aspek dari proses politik dan sebagai bagian dari sistem pemerintahan.
  3. Munculnya dikhotomi politik-administrasi sebenarnya merupakan gerakan koreksi terhadap buruknya karakter pemerintah.
  4. Dalam perkembangannya, orientasi politik dalam studi administrasi negara di kombinasikan dengan orientasi manajerial yang dikenal dengan orientasi politik-manajerial, dan orientasi sosio-psikologis yang dikenal dengan orientasi politik-sosio-psikologis

Masalah Focus dan Locus dari Administrasi Negara

  1. Menurut Nicholas Henry, administrasi negara mengenal lima paradigma berikut:
    Paradigma 1 : Dikhotomi politik-administrasi (1900-1926).
    Paradigma 2 : Prinsip – prinsip administrasi negara (1927-1937).
    Paradigma 3 : Administrasi negara sebagai ilmu politik (1950-1970)
    Paradigma 4 : Administrasi Negara sebagai ilmu administrasi (1956-1970).
    Paradigma 5 : Administrasi negara sebagai administrasi negara (1970 – sampai sekarang).
  2. Lima paradigma tersebut bersifat tumpang tindih atau “overlaping”. Di mana “locus” (tempat = letak) dan “focus” (yang diperhatikan) administrasi negara saling berganti .
  3. Paradigma 1 lebih mementingkan “locus”, paradigma 2 menonjolkan “focus”, paradigma 3 kembali lebih mementingkan “locus”, sedang paradigma 4 mementingkan “focus”, dan paradigma 5 berusaha untuk mengaitkan antara “focus” dan “locus” dari administrasi negara.


Masalah Focus dan Locus dari Administrasi Negara

  1. Menurut pendapat Maurice Spiers pendekatan-pendekatan dalam administrasi negara adalah pendekatan matematik, sumber daya manusia dan sumber daya umum. Sedang menurut Robert Presthus adalah pendekatan institusional, struktural, perilaku, dan pasca perilaku. Bagi Thomas J. Davy pendekatan yang dimaksud terdiri dari manajerial, psikologis, politis, dan sosiologis.
  2. Pendekatan proses administrasi memandang administrasi sebagai satu proses kerja yang dipergunakan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Pendekatan ini juga seringkali disebut dengan pendekatan operasional.
  3. Pendekatan empiris hendak melakukan generalisasi atas kasus-kasus yang telah terjadi secara sukses. Pendekatan ini seringkali disebut juga sebagai pendekatan pengalaman.
  4. Pendekatan perilaku manusia memandang bahwa pencapaian tujuan-tujuan organisasi tergantung pada penerapan prinsip-prinsip psikologis. Pendekatan ini telah menampilkan aspek manusia sebagai elemen utama administrasi.
  5. Pendekatan sistem sosial memandang administrasi sebagai satu sistem sosial. Kesadaran akan berbagai keterbatasan organisasi dapat menumbuhkan semangat kerjasama di antara anggota-anggota organisasi.
  6. Pendekatan matematik memandang model-model matematik dapat diterapkan pada administrasi, dengan tujuan untuk melakukan peramalan.
  7. Pendekatan teori keputusan memandang pembuatan keputusan sebagai fungsi utama administrasi. Semula pendekatan ini hanya membahas dan melakukan evaluasi terhadap alternatif-alternatif dalam memilih tindakan yang akan diambil, tetapi kemudian pendekatan ini juga mengkaji semua aktivitas organisasi.


ORGANISASI ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN

Organisasi

  1. Ada dua pengertian yang seringkali dipergunakan untuk maksud yang sama, yakni pengertian organisasi dan pengertian institusi. Keduanya sebenarnya berbeda, Organisasi lebih menunjukkan ikatan-ikatan struktural, sedang institusi lebih menampilkan ikatan-ikatan normatif sosial.
  2. Bertitik tolak dari kesadaran akan arti pentingnya organisasi dalam kehidupan sosial, berkembang berbagai macam teori organisasi. Teori-teori organisasi ini dapat dibagi dalam tiga kelompok teori berikut: model tertutup, model terbuka, dan model sintesis.
  3. Bentuk organisasi yang paling banyak dijumpai adalah organisasi lini dan staf. Dalam organisasi yang demikian, anggota organisasi terbagi dua: yang berkaitan dengan implementasi organisasi disebut unit lini, dan mereka yang mempunyai aktivitas untuk memberikan nasihat kepada pimpinan disebut unit staf.
  4. Koordinasi dapat dipandang sebagai konsekuensi dari adanya pembagian tugas atau spesialisasi. Koordinasi merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk menyatupadukan semua aktivitas organisasi menuju titik yang sama. Sedangkan fungsi pengawasan dilakukan untuk membuat kegiatan yang dilakukan satuan kerja atau unit-unit organisasi berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dengan demikian dapat dicegah kegiatan-kegiatan yang menyimpang dari rencana.

Dasar-dasar Manajemen

Perkembangan teori manajemen, menurut pendapat Leonard J. Kazmier, dapat dibagi dalam empat periode yakni:

  1. Gerakan manajemen ilmiah
  2. Prinsip-prinsip umum manajemen
  3. Pengaruh dari ilmu perilaku
  4. Pendekatan sistem dan kuantitatif.


Fungsi-Fungsi P.O.S.D.Co.R.B. dalam Administrasi Negara

  1. Yang mengembangkan tujuh prinsip POSDCoRB adalah Luther H. Gullick. POSDCoRB adalah akronim dari “planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting, budgeting”. Menurut Gullick ketujuh aktivitas inilah yang pada umumnya dijalankan oleh manajer pada semua organisasi.
  2. Perencanaan adalah kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penyusunan garis-garis besar yang memuat sesuatu yang harus dikerjakan, dan metode-metode untuk melaksanakannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Henry Fayol telah menunjukkan adanya 8 kriteria bagi suatu rencana yang baik. Dalam pemerintahan, dikenal tiga macam perencanaan, yakni: perencanaan jangka panjang, menengah, dan pendek.
  3. Yang dimaksudkan dengan pengorganisasian adalah aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan penyusunan struktur yang dirancang untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Pengorganisasian sebenarnya merupakan proses mengorganisasikan orang-orang untuk melaksanakan tugas pokoknya. Karena itu, dalam administrasi negara masalah organisasi dan personalia merupakan dua faktor utama.
  4. Yang dimaksudkan dengan penyediaan staf adalah.pengarahan dan latihan sekelompok orang yang mengerjakan sesuatu tugas, dan memelihara kondisi kerja yang menyenangkan. Dalam upaya mengembangkan staff metode yang dapat dipergunakan, antara lain: latihan jabatan, penugasan khusus, simulasi, permainan peranan, satuan tugas penelitian, pengembangan diri dan seterusnya. Sementara itu ada tiga tipe program pengembangan staf yang terdiri dari: “presupervisory programs”, “middle management programs” dan “executive development programs”.
  5. Yang dimaksudkan dengan pengarahan adalah pembuatan keputusan-keputusan dan menyatukan mereka dalam aturan yang bersifat khusus dan umum. Fungsi pengarahan melibatkan pembimbingan dan supervisi terhadap usaha-usaha bawahan dalam rangka pencapalan sasaran-sasaran organisasi. Dalam kaitannya dengan fungal ini, ilmu-ilmu perilaku telah memberikan sumbangan besar dalam bidang-bidang motivasi dan komunikasi.
  6. Yang dimaksudkan dengan pengkoordinasian adalah kegiatan-kegiatan untuk mempertalikan berbagai bagian-bagian pekerjaan dalam sesuatu organisasi. Mengenai koordinasi ada beda pandang antara beberapa sarjana. Di satu pihak ada yang memandangnya sebagai fungsi manajemen. Sedang pihak yang lain, menganggapnya sebagai tujuan manajemen. Dalam pandangan yang kedua, keberhasilan koordinasi sepenuhnya tergantung pada keberhasilan atau efektivitas dart fungsi-fungsi perercanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
  7. Dengan pelaporan dimaksudkan sebagai fungsi yang berkaitan dengan pemberian informasi kepada manajer, sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan kerja. Jalur pelaporan dapat bersifat vertikal, tetapi dapat juga bersifat horizontal. Pentingnya pelaporan terlihat dalam kaitannya dengan konsep sistem informasi manajemen, yang merupakan hal penting dalam pembuatan keputusan oleh manajer.
  8. Penganggaran adalah fungsi yang berkenaan dengan pengendalian organisasi melalui perencanaan fiskal dan akutansi. Sesuatu anggaran, baik APBN maupun APBD, menunjukkan dua hal: pertama sebagai satu pernyataan fiskal dan kedua sebagai suatu mekanisme. Allen Schick mengungkapkan adanya tiga tujuan anggaran: pengawasan, manajemen, dan perencanaan. Sedangkan fungsi anggaran berdasarkan perjalankan historisnya terdiri dari empat macam yaitu: fungsi kontrol, fungsi manajemen, fungsi perencanaan, dan fungsi evaluasi.

BIROKRASI

Pengertian Birokrasi

  1. Birokrasi harus dicerna sebagai satu fenomena sosiologis. Dan birokrasi sebaiknya dipandang sebagai buah dari proses rasionalisasi.
  2. Konotasi atau anggapan negatif terhadap birokrasi sebenarnya tidak mencerminkan birokrasi dalam sosoknya yang utuh. Birokrasi adalah salah satu bentuk dari organisasi, yang diangkat atas dasar alasan keunggulan teknis, di mana organisasi tersebut memerlukan koordinasi yang ketat, karena melibatkan begitu banyak orang dengan keahlian-keahlian yang sangat bercorak ragam.
  3. Ada tiga kecenderungan dalam merumuskan atau mendefinisikan birokrasi, yakni: pendekatan struktural, pendekatan behavioral (perilaku) dan pende-katan pencapaian tujuan.

Tipe Ideal Birokrasi dari Max Weber

  1. Apa yang telah dikerjakan oleh Max Weber adalah melakukan konseptualisasi sejarah dan menyajikan teori-teori umum dalam bidang sosiologi. Di antaranya yang paling menonjol adalah teorinya mengenai birokrasi.
  2. Cacat-cacat yang seringkali diungkapkan sebenarnya lebih tepat dicerna sebagai disfungsi birokrasi. Dan lebih jauh lagi, birokrasi itu sendiri merupakan kebutuhan pokok peradaban modern. Masyarakat modern membutuhkan satu bentuk organisasi birokratik. Pembahasan mengenai birokrasi mempunyai kemiripan dengan apa yang diamati oleh teori organisasi klasik.
  3. Dalam membahas mengenai otorita. Weber mengajukan 3 tipe idealnya yang terdiri dari: otorita tradisional, kharismatik dan legal rasional. Otorita tradisional mendasarkan diri pada pola pengawasan di mana legimitasi diletakkan pada loyalitas bawahan kepada atasan. Sedang otorita kharismatik menunjukkan legimitasi yang didasarkan atas sifat-sifat pribadi yang luar biasa. Adapun otorita legal rasional kepatuhan bawahan di dasarkan atas legalitas formal dan dalam yurisdiksi resmi.
  4. Kelemahan dari teori Weber terletak pada keengganan untuk mengakui adanya konflik di antara otorita yang disusun secara hirarkis dan sulit menghubungkan proses birokratisasi dengan modernisasi yang berlangsung di negara-negara sedang berkembang.
  5. Tipologi yang diajukan oleh Weber, selanjutnya dikembangkan oleh para sarjana lain, seperti oleh Fritz Morztein Marx, Eugene Litwak dan Textor dan Banks.

Karakteristik Birokrasi

  1. Menurut Dennis H. Wrong ciri struktural utama dari birokrasi adalah: pembagian tugas, hirarki otorita, peraturan dan ketentuan yang terperinci dan hubungan impersonal di antara para pekerja.
  2. Karakteristik birokrasi menurut Max Weber terdiri dari: terdapat prinsip dan yurisdiksi yang resmi, terdapat prinsip hirarki dan tingkat otorita, manajemen berdasarkan dokumen-dokumen tertulis, terdapat spesialisasi, ada tuntutan terhadap kapasitas kerja yang penuh dan berlakunya aturan-aturan umum mengenal manajemen.
  3. Ada dua pandangan dalam merumuskan birokrasi. Pertama, memandang birokrasi sebagai alat atau mekanisme. Kedua, memandang birokrasi sebagai instrumen kekusaan.
  4. Ada tujuh hal penting yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan organisasi birokratik.


Pentingnya Birokrasi

  1. Teori yang lama memandang birokrasi sebagai instrumen politik. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, teori tersebut ditolak, dengan menyatakan pentingnya peranan birokrasi dalam seluruh tahapan atau proses kebijakan publik.
  2. Menurut Robert Presthus, pentingnya birokrasi diungkapkan dalam peranan-nya sebagai “delegated legislation”, “initiating policy” dan”internal drive for power, security and loyalty”.
  3. Dalam membahas birokrasi ada tiga pertanyaan pokok yang harus diperhati-kan, (1) bagaimana para birokrat dipilih, (2) apakah peranan birokrat dalam pembuatan keputusan, dan (3) bagaimana para birokrat diperintah. Dalam hubungannya dengan pertanyaan kedua, hal pertama yang perlu disadari adalah ada perbedaan antara proses pembuatan keputusan yang aktual dengan yang formal. Dalam kenyataan birokrat merupakan bagian dari para pembuat keputusan.
  4. Pentingnya peranan birokrasi amat menonjol dalam negara-negara sedang berkembang di mana mereka semuanya telah memberikan prioritas kegia-tannya pada penyelenggaraan pembangunan nasional. Di negara-negara ini

Kelemahan dan Problema dalam Birokrasi

  1. Kelemahan-kelemahan birokrasi terletak dalam hal:
    a. penetapan standar efisiensi yang dapat dilaksanakan secara fungsional
    b. terlalu menekankan aspek-aspek rasionalitas, impersonalitas dan hirarki
    c. kecenderungan birokrat untuk menyelewengkan tujuan-tujuan organisasi
    d. berlakunya pita merah dalam kehidupan organisasi
  2. Kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam birokrasi sebenarnya tidak berarti bahwa birokrasi adalah satu bentuk organisasi yang negatif, tetapi seperti dikemukakan oleh K. Merton lebih merupakan “bureaucratic dysfunction” dengan ciri utamanya “trained incapacity”.
  3. Usaha-untuk memperbaiki penampilan birokrasi diajukan dalam bentuk teori birokrasi sistem perwakilan. Asumsi yang dipergunaksn adalah bahwa birokrat di pengaruhi oleh pandangan nilai-nilai kelompok sosial dari mana ia berasal. Pada gilirannya aktivitas administrasi diorientasikan pada kepen-tingan kelompok sosialnya. Sementara itu, kontrol internal tidak dapat dijalankan. Sehingga dengan birokrasi sistem perwakilan diharapkan dapat diterapkan mekanisme kantrol internal. Teori birokrasi sistem perwakilan secara konseptual amat merangsang, tetapi tidak mungkin untuk diterapkan. Karena teori ini tidak realistik, tidak jelas kriteria keperwakilan, emosional dan mengabaikan peranan pendidikan.

Pengantar Ilmu Administrasi Negera

Bag 2

Studi Perilaku dan Sumber Daya

  1. Pandangan filosofi mengenai administrasi negara dapat dikelompokkan menjadi dua bagian: pandangan makro dan pandangan mikro.
  2. Etika administrasi dibahas dalam hubunganya dengan masalah tujuan dan cara yang diperlakukan dalam lingkungan birokrasi. Etika administrasi dimak-sudkan untuk mendorong agar birokrat menampilkan perilaku yang benar dan berguna.
  3. Studi perilaku administrasi berguna:
    a. menunjukkan apa yang harus dilakukan pada satu situasi tertentu;
    b. memberikan deskripsi lingkungan di mana organisasi bergerak;
    c. memberikan kerangka konseptual untuk memecahkan masalah-masalah organisasi
  4. Perhatian pada elemen manusia ditujukan untuk menemukan keseimbangan antara kebutuhan organisasi dan individu. Kecenderungan baru yang terdapat dalam administrasi kepegawaian adalah dorongan menumbuhkan partisipasi para pekerja dalam proses pembuatan keputusan.
  5. Administrasi keuangan pada tingkat nasional dipandang sebagai issue politik dan sosial. Administrasi keuangan merupakan alat paling penting dalam kehidupan negara. Karena kemampuannya untuk berfungsi sebagai alat koordinasi.


Studi Perbandingan dan Pengembangan

  1. Administrasi Pemerintah Daerah berusaha menganalisis pemerintah daerah sebagai fenomena ad inistrasi, sebagai satu bagian penting dalam kehidupan kenegaraan, di mana sistem administrasi pemerintah daerah amat dipengaruhi oleh faktor-faktor situasional faktor-faktor lingkungan.
  2. Perbandingan Administrasi Negara sebagai pendatang baru dalam dunia akademik kelahirannya didorong untuk mencapai dua tujuan sekaligus, yakni: untuk memberikan bobot ilmiah bagi administrasi negara, dan untuk membuat agar semua program bantuan teknis berhasil.
  3. Kegiatan-kegiatan dalam rangka studi Organisasi dan Metode meliput tiga hal berikut: penyelidikan organisasi, penyempurnaan metode, dan penelaahan tata ruang.
  4. Usaha pengembangan/pelembagaan organisasi adalah suatu usaha untuk memperbaiki efektivitas dan kesehatan organisasi dengan menggunakan ilmu dan pengetahuan perilaku. Pengembangan/pelembagaan organisasi dipandang sebagai analisis segi kemanusiaan dalam seluruh kehidupan organisasi.
  5. Perkembangan masyarakat yang semakin kompleks mendorong tumbuhnya studi administrasi terhadap bidang-bidang khusus. Tujuannya adalah untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.


MASALAH TEORI ADMINISTRASI NEGARA

Pengertian Teori Administrasi Negara

  1. Yang dimaksudkan dengan teori administrasi negara adalah serangkaian usaha untuk melakukan konseptualisasi mengenai apakah yang dimaksudkan dengan administrasi negara, bagaimana caranya memperbaiki hal-hal yang dikerjakan oleh administrasi negara, bagaimana menentukan apa yang harus dikerjakan oleh administrator publik, mengapa orang berperilaku tertentu dalam suatu situasi administrasi, dan dengan cara apakah aparatur pemerintah disusun dan dikoordinasi untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
  2. Salah satu alasan utama mengapa orang mempersoalkan status keilmuan administrasi negara, adalah karena administrasi negara tidak mempunyai inti-teoritis. Banyak teori dalam administrasi negara, tetapi tidak ada teori dari administrasi negara.
  3. Para praktisi menggunakan teori administrasi dalam kerangka untuk memberikan rasionale (alasan) dari kegiatan praktis mereka dan untuk membenarkan praktek administrasinya.
  4. Administrasi negara baru saja, secara sistematik, mengembangkan teori-teorinya. Arti pentingnya teori administrasi negara terlihat dari kegunaannya untuk meramalkan dan menerangkan gejala administrasi.


Jenis-jenis Teori Administrasi Negara

  1. Ada berbagai macam teori administrasi negara yang dikemukakan oleh para ahli. Misalnya yang diajukan oleh:
    a) William L Morrow, yang menyebutkan teori administrasi negara terdiri dari:
     

    1. teori deskriptif
    2. teori preskriptif
    3. teori normatif
    4. teori asumtif
    5. teori instrumental


    b) Stephen P. Robbins, yang mengajukan lima teori administrasi, sebagai berikut:

    1. teori hubungan manusia
    2. teori pengambilan keputusan
    3. teori perilaku
    4. teori sistem
    5. teori kontingensi


    c) Stephen K. Bailey, mengajukan empat teori administrasi negara, sebagai berikut:

    1. teori deskriptif
    2. teori normatif
    3. teori asumtif
    4. teori instrumental
  2. Empat kategori teori administrasi negara yang dikemukakan oleh Bailey, diangkat dari upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki proses pemerintahan. Setiap kategori teori tersebut mempunyai pusat perhatian yang berbeda satu sama lain. Teori deskriptif berkaitan dengan soal “apa” dan “mengapa”; teori normatif berkenaan dengan soal “apa yang seharusnya” dan “apa yang baik”; teori asumtif berhubungan dengan soal “pre-kondisi” dan “kemungkinan-kemungkinan”; sedangkan teori instrumental berkenaan dengan soal “bagaimana”dan “kapan”.


Mazhab-mazhab Teori Administrasi Negara

  1. Menurut C.L. Sharma ada enam mazhab teori administrasi negara, yakni: mazhab proses administrasi, empirik, perilaku manusia, sistem sosial, matematika, dan teori keputusan.
  2. Gerald Caiden mengemukakan delapan mazhab teori administrasi negara, yang terdiri dari: mazhab proses administrasi, empirik, perilaku manusia, analisis birokratik, sistem sosial, pembuatan keputusan, matematika, dan integrasi.
  3. Kedelapan mazhab teori administrasi negara seperti yang dikemukakan oleh Caiden, sebenarnya dapat dikelompokkan lagi dalam dua mazhab: mazhab reduksi proses administrasi dan mazhab sistem holistik administrasi. Tetapi pengelompokan ini juga tidak memuaskan, yang pada gilirannya melahirkan mazhab integrasi.
  4. Para pendukung mazhab integrasi (integrationis) bermaksud untuk mengintegrasikan semua teori administrasi negara. Ada dua strategi yang mereka tempuh. Pertama dengan melakukan konsolidasi teori-teori administrasi, dan kedua dengan meleburkan semua administrasi negara menjadi satu teori yang tertinggi.


KEBIJAKSANAAN PUBLIK DAN AKUNTABILITAS ADMINISTRASI

Dasar-dasar Kebijaksanaan Publik

  1. Studi kebijaksanaan publik merupakan dimensi baru dalam administrasi negara, yang harus tumbuh dengan cepat.
  2. Pada umumnya kebijaksanaan publik dimaksudkan sebagai apa yang dilakukan dan apa yang tidak dilakukan oleh pemerintah. Ada tiga faktor yang mengeratkan hubungan kebijaksanaan publik dengan institusi pemerintah:
    a. Pemerintah yang memberikan legitimasi pada kebijaksanaan publik
    b. Kebijaksanaan publik mengandung aspek yang bersifat universal
    c. Pemerintah merupakan satu-satunya lembaga yang dapat melakukan pemaksaan kepada masyarakat.
  3. Dasar pembentukan kebijaksanaan publik adalah kepentingan publik. Tetapi, tidak mudah untuk merumuskan apa dan manakah suatu kepentingan yang benar-benar bersifat publik. Karena itu, dikatakan bahwa kepentingan publik adalah kepentingan-kepentingan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Atas dasar pandangan demikian, kebijaksanaan publik tidak hanya dibuat oleh pemerintah saja, tetapi dapat juga dibuat oleh organisasi-organisasi lain.
  4. Model-model analisis yang dipergunakan untuk menganalisis kebijaksanaan publik menurut Thomas R. Dye adalah model:
    a. Sistem
    b. Massa Elit
    c. Kelompok
    d. Rasional
    e. Inkremental
    f. Institusional.
     

    Sedang menurut Robert Presthus pendekatan-pendekatan dalam analisis kebijaksanaan publik terdiri dari:
    a. Kebijaksanaan sebagai Proses Hasil
    b. Studi Kasus
    c. Strategi Inkremental Terpisah
    d. Kebijaksanaan sebagai, variabel Independen.

Proses Kebijaksanaan Publik

  1. Tahap yang ada dalam proses kebijaksanaan publik, menurut Anderson terdiri dari: formasi masalah, formulasi kebijaksanaan, adopsi kebijaksanaan, implementasi kebijaksanaan, dan evaluasi kebijaksanaan; menurut Jones proses kebijaksanaan publik terdiri dari: persepsi, definisi, agregasi, organisasi, evaluasi, dan terminasi kebijaksanaan; menurut Brewer tahap-tahap dalam proses kebijaksanaan publik adalah: estimasi, seleksi, implementasi, evaluasi dan terminasi kebijaksanaan; menurut Mc Nichols proses kebijaksanaan publik terdiri dari: tahap formulasi, tahap implementasi, tahap organisasi, tahap interpretasi, dan tahap reformulasi. Modul ini memandang proses kebijaksanaan publik terdiri dari empat tahap berikut: formulasi kebijaksanaan, implementasi kebijaksanaan, evaluasi kebijaksanaan, dan terminasi kebijaksanaan.
  2. Formulasi kebijaksanaan membahas cara masalah publik memperoleh perhatian dari pembuat kebijaksanaan, cara perumusan usul kebijaksanaan, dan cara memilih salah satu usul kebijaksanaan di antara alternatif-alternatif. Formulasi kebijaksanaan sangat erat hubungannya dengan konsep kepentingan publik.
  3. Implementasi kebijaksanaan menunjuk pada pelaksanaan kebijaksanaan publik secara etektif. Kesulitan yang timbul dalam tahap ini adalah sukarnya menentukan hasil kebijaksanaan, karena adanya dampak yang tidak teran-tisipasi sebelumnya.
  4. Evaluasi kebijaksanaan dimaksudkan untuk mengukur efektifitas dan dampak kebijaksanaan. Alat yang dapat dipergunakan antara lain “performance budgeting”, “program budgeting” dan PPBS. Untuk melaksanakan evaluasi kebijaksanaan diperlukan standar pengukuran yang baku. Tetapi dalam kenyataannya indikator-indikator yang dipergunakan tidak sepenuhnya mampu menerangkan kualitas penampilan program.
  5. Terminasi kebijaksanaan menunjuk proses penyelesaian satu kebijaksanaan. Hal ini timbul, jika tujuan kebijaksanaan sudah tiada. Ada pelbagai hambatan dalam melakukan terminasi kebijaksanaan. Cara-cara untuk mengatasi hambatan ini adalah kebijaksanaan memberikan rangsangan, dan melakukan identifikasi terhadap titik rawan yang mengalami terminasi.


Akuntabilitas Administrasi

  1. Ada dua istilah yang seringkali digunakan saling berganti dalam studi administrasi negara, yakni: pertanggungan jawab dan akuntabilitas. Sebenarnya, keduanya dapat dibedakan. Akuntabilitas menunjuk locus hierarkis dan legal dari tanggung jawab. Sedang tanggung jawab mempunyai konotasi personal, moral, dan tidak perlu dihubungkan dengan peranan, status, dan kekuasaan yang bersifat formal.
  2. Akuntabiiitas administrasi merupakan hal pokok dalam pikiran-pikiran negara demokratik modern. Ia mengesankan sebagai suatu dasar moral bagi pejabat publik dalam melakukan kegiatannya.
  3. Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk menilai apakah sistem administrasi berjalan secara bertanggung jawab. Pendekatan pertama memusatkan perhatiannya pada keseluruhan sistem; sedangkan pendekatan kedua berfokus pada pertanggungan jawab individual.
  4. Sarana yang dapat dipergunakan untuk menjamin administrasi yang bertang-gung jawab adalah: sarana legal/institusional, moral dan politik.


SISTEM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA


Pemikiran Sistem

  1. Teori sistem merupakan kerangka konseptual atau satu cara pendekatan yang dipergunakan untuk menganalisis lingkungan atau gejala yang bersifat kompleks dan dinamis.
  2. Pendekatan sistem, pertama melihat sesuatu secara keseluruhan. Baru kemudian mengamati bagian-bagiannya (sub-subsistem); di mana bagian-bagian (sub-subsistem) itu saling melakukan interaksi dan interrelasi.
  3. Karakteristik sistem menurut Schoderbek terdiri dari: interrelasi, interdependensi, holisme, sasaran, masukan dan keluaran, transformasi, entropi, regulasi, hierarki, diferensiasi, dan ekuifinaliti. Sedang sarjana lain, menunjukkan bahwa karakteristik sistem terdiri dari masukan, proses, keluaran dan umpan balik.
  4. Yang dimaksud dengan sistem administrasi negara adalah “struktur untuk mengalokasikan barang dan jasa dalam satu pemerintahan”. Karakteristik sistem administrasi negara terdiri dari masukan, proses/konversi, keluaran, dan umpan balik.
  5. Studi ekologi dalam administrasi negara dimaksudkan untuk memperoleh gambaran mengenai administrasi negara yang sesuai dengan lingkungan penerimanya. Studi ekologi harus diterjemahkan sebagai satu cara pandang untuk mendekati hubungan sistem administrasi dengan faktor-faktor non-administrasi.


Sistem Administrasi Negara Indonesia

  1. Sistem administrasi negara Indonesia haruslah diterjemahkan sebagai bagian integral dari sistem nasional.
  2. Landasan, tujuan, dan asas sistem administrasi negara adalah sama dengan landasan, tujuan, dan asas sistem nasional, yang tertera dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
  3. Penyempurnaan dan perbaikan terhadap sistem administrasi negara diarahkan untuk memperkuat kapasitas administrasi. Kegiatan ini merupakan satu proses rasionalisasi terhadap sistem administrasi, agar dapat memenuhi fungsinya sebagai instrumen pembangunan dan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
  4. Selama Orde Baru telah dilakukan usaha-usaha yang konsisten untuk memperbaiki sistem administrasi negara.

Doa Untuk Orang tua

Posted: 19 February 2011 in Uncategorized

Ya Allah,

Rendahkanlah suaraku bagi mereka

Perindahlah suaraku di depan mereka

Lunakkanlah watakku terhadap mereka dan

Lembutkanlah hatiku untuk mereka.

 

Ya Allah,

Berilah mereka balasan yang sebaik-baiknya

Atas didikan mereka padaku dan

Pahala yang besar

Atas kasih sayang yang mereka limpahkan padaku

Peliharalah mereka

Sebagaimana mereka memeliharaku.

 

Ya Allah,

Apa saja gangguan yang telah mereka rasakan,

atau kesusahan yang mereka derita karena aku,

atau hilangnya sesuatu hak mereka karena perbuatanku,

jadikanlah itu semua

Penyebab rontoknya dosa-dosa mereka,

Meningginya kedudukan mereka dan

Bertambahnya pahala kebaikan mereka dengan perkenan-Mu, ya Allah

sebab hanya Engkaulah

yang berhak membalas kejahatan dengan kebaikan berlipat ganda.

 

Ya Allah,

Bila magfirah-Mu telah mencapai mereka sebelumku,

Izinkanlah mereka memberi syafa’at untukku.

Tetapi jika megfirah-Mu lebih dahulu mencapai diriku

Maka izinkanlah aku memberi syafa’at untuk mereka,

Sehingga kami semua berkumpul

Bersama dengan santunan-Mu

di tempat kediaman yang dinaungi kemuliaan-Mu, ampunan-Mu serta

rahmat-Mu.

 

Sesungguhnya Engkaulah

Yang memiliki Karunia Maha Agung,

Serta anugerah yang tak berakhir dan

Engkaulah yang Maha Pengasih Diantara semua Pengasih.

 

 

***

Hello world!

Posted: 19 February 2011 in Uncategorized

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!